Tim Advokasi Santri Laporkan Pimpinan Pondok Pesantren Diduga Lakukan Tindakan Asusila

MEDIATANGSEL.COM – Saykhan bersama Tim Advokasi Santri (TAS) resmi melaporkan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh AF alias AS, pimpinan Pondok Pesantren Al Adzkar yang beralamat di Jalan Pondok Bitung Gang ACE, RT. 001/RW. 001, Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Saykhan, AF alias AS diduga melakukan tindakan asusila terhadap para santri wanita, baik yang masih di bawah umur maupun yang telah dewasa, dengan modus yang melibatkan berbagai bentuk bujuk rayu, tekanan psikologis, hingga pemanfaatan relasi kuasa.

Modus yang dilakukan pelaku diduga melakukan victim grooming: yakni merawat dan memenuhi kebutuhan seseorang (dalam hal ini adalah korban)
untuk tujuan dijadikan korban kekerasan seksual, sehingga para korban akan takut melaporkan kejahatan pelaku kerena merasa ada hutang jasa atau hutang budi.

“Kami sudah menerima pengaduan dari empat para korban yang menyampaikan keluhan atas apa yang telah menimpa mereka. Dugaan perbuatan ini sangat serius, karena dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung di lingkungan pesantren,” tegasnya Saykhan, selaku perwakilan Tim Advokasi Santri dalam Siaran Persnya, pada Rabu (11/06/2025).

Saykhan menyampaikan, sebelum melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, Tim Advokasi Santri telah lebih dahulu mempersiapkan untuk audiensi dan mengajukan permohonan perlindungan kepada Komnas Perempuan di Jakarta, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wanoja Mitandang Kabupaten Bogor, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan hukum dan psikologis bagi para korban,” tegasnya.

Selain itu,Tim Advokasi Santri juga
akan mendirikan Pos Pengaduan Khusus untuk menampung aduan dari para korban lain yang mungkin masih belum berani bersuara.

“Langkah ini, sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya penanganan yang lebih luas, agar kasus ini menjadi perhatian,” terang Saykhan.

Saykhan mengharapakan Pos ini menjadi wadah aman bagi para santri maupun keluarga yang terdampak untuk menyampaikan keluhannya secara langsung, dengan mengedepankan kerahasiaan dan pendampingan hukum.

Tim Advokasi Santri mengajak semua pihak untuk tidak menutup mata terhadap kasus-kasus kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

“Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan korban berhak untuk mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang layak,” katanya. [*]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *