MEDIATANGSEL.COM – Seorang oknum mahasiswa salah satu universitas di Kota Serang dilaporkan oleh dosennya terkait dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Pelaku kedapatan merekam korban saat berada di toilet kampus.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut pada 2 April 2026. Mahasiswa yang dilaporkan berinisial MZ.
“Kami membenarkan bahwa Polda Banten telah menerima laporan terkait dugaan peristiwa tersebut. Selanjutnya, laporan ini akan kami tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan,” jelas Maruli Ahiles Hutapea dikutip pada Sabtu (4/4/2026).
Sebagai tindak lanjut laporan ini, kata Maruli, polisi akan memanggil para pihak yang mengetahui maupun pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti.
“Kami akan memanggil para pihak yang mengetahui kejadian ini untuk dimintai keterangan, sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Maruli mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi. Dia juga meminta penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tukasnya.






