Tangani Banjir Tangsel, Pemkot Segera Ambil Langkah Cepat

Foto: Humas Pemkot Tangsel

MEDIATANGSEL.COM – Banjir setinggi 40 hingga 100 sentimeter yang merendam sejumlah titik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ikhsan mengatakan pihaknya akan segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi pasca hujan deras.

Read More

Rencananya, Pemkot Tangsel akan menggelar rapat bersama dinas terkait guna mengevaluasi penyebab banjir sekaligus menentukan langkah penanganan. Pendataan menyeluruh terhadap titik banjir juga tengah dilakukan.

“Besok saya sudah agendakan untuk mengumpulkan dinas terkait,” ujar Pilar Saga Ikhsan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/4/2026).

Lebih lanjut Pilar mengungkapkankan, seluruh dinas diminta memetakan kondisi drainase hingga aliran sungai yang berpotensi menjadi penyebab genangan.

“Mereka sedang melakukan pendataan. Setelah data lengkap, baru kita lihat apa saja penyebabnya. Kalau ada drainase tertutup atau perlu normalisasi, itu yang harus segera dilakukan,” tuturnya.

Dia menambakan, Pemkot Tangsel juga mempertimbangkan pergeseran anggaran untuk mempercepat normalisasi sungai yang mengalami sedimentasi dan penyempitan.

“Saya minta Pak Sekda (Bambang Nurcahyo-red) melihat kemungkinan pergeseran anggaran agar normalisasi bisa dilakukan segera. Kalau harus ada pembangunan atau perbaikan, kita anggarkan,” terangnya.

Sementara untuk infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat, Pilar menjelaskan koordinasi akan terus dilakukan. Dia memastikan Pemkot Tangsel siap melakukan perbaikan selama mendapat izin.

“Masyarakat tidak peduli itu jalan kota, provinsi, atau nasional. Yang penting masalah terselesaikan. Namun, kami tetap harus berizin agar tidak disalahkan karena memperbaiki aset milik provinsi atau pusat,” ucapnya.

Dia mencontohkan, penanganan sungai kerap dilakukan melalui pemasangan bronjong menggunakan APBD karena pemerintah pusat belum menganggarkan perbaikan struktural seperti sheet pile.

Selain faktor infrastruktur, persoalan banjir di Tangsel juga dikaitkan dengan kepatuhan terhadap perizinan bangunan. Pemerintah menegaskan akan menindak tegas pelanggaran tata ruang.

“Saya kontrol terus masalah perizinan. Jika ada bangunan yang tidak melalui izin, Satpol PP wajib melakukan pembongkaran. Kalau harusnya dibangun 55 persen tapi dibuat 70 persen, itu menyalahi dan fatal,” tukasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *