MEDIATANGSEL.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melaksanakan penambahan kapasitas ruas jalan pada Overpass Bintaro, yang menghubungkan Jalan Bakti Karya Raya dengan Jalan Cenderawasih.
Terkait adanya perbaikan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel melakukan pengaturan lalu lintas agar sirkulasi atau pergerakan kendaraan di jalur itu tidak terganggu.
“Pengaturan sirkulasi dilakukan untuk mengakomodir pergerakan dan meningkatkan keselamatan, baik kendaraan yang keluar-masuk lokasi maupun kendaraan terusan berkaitan dengan mendesain radius tikungan yang memadai,” ujar Kepala Dishub Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).
Sebagai informasi, penambahan kapasitas ruas jalan di Overpass Bintaro dari Simpang Overpass Bintaro-Boulevard UPJ sampai dengan Simpang Overpass Bintaro-Jl. Bakti Karya sepanjang 150 m dari eksisting lebar jalan dari 5,4 m menjadi 12,4 m.
Pemberian lajur pejalan kaki dengan lebar 1,5 meter untuk sisi kiri dan kanan pada area overpass s.d Jalan Bakti Karya Raya. Medianisasi pada area Overpass, Simpang Overpass – Bakti Karya Raya dan Simpang Overpass – Boulevard UPJ yang kondisi eksisting simpang tidak tertutup.
Pembangunan fasilitas putar balik (U-Turn) untuk roda dua dan roda empat dari arah Jalan Merpati Raya dengan luas area pembebasan 2.004 m² dari kondisi eksisting belum yang tidak terdapat u-turn.
“Dengan adanya pembangunan jembatan Overpass Bintaro diharapkan akan meningkatkan kinerja lalu lintas dari VCR 0,84 (LOS D) menjadi VCR 0,39 (LOS B),” jelasnya.






