MEDIATANGSEL.COM – Kondisi Setu 7 Muara Pamulang kian waktu kian mengkhawatirkan. Baru-baru ini telah berdiri bangunan permanen komersil Cafe White Forest, persis di area sempadan.
Letak Cafe White Forest berada di bagian belakang Pamulang Square. Cafe itu dibangun cukup luas dengan menyerobot jalur lintasan yang biasa digunakan untuk parkir kendaraan.
Pantauan di lokasi, Minggu (17/03/2024) malam, suasana pengunjung cafe cukup ramai. Diiringi hiburan live music, banyak pasangan muda-mudi hingga keluarga kecil berkumpul di sana.
Keberadaan bangunan komersil di sempadan Setu 7 Muara itu diduga menyalahi aturan. Pemilik cafe diketahui bekerja sama dengan manajemen Pamulang Square hingga leluasa membangun di area itu.
Keberadaan bangunan cafe di area sempadan itu menuai kritik dari aktivis lingkungan. Padahal keberadaan sempadan atau sabuk hijau yang mengelilinginya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2011.
“Dalam Pasal 14 disebutkan garis sempadan danau paparan banjir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf f ditentukan mengelilingi danau paparan banjir. Paling sedikit berjarak 50 meter dari tepi muka air tertinggi yang pernah terjadi,” kata Ketua Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (Yapelh), Ade Yunus, Senin (18/03/24).
“Dalam pasal 57 PP 38 Tahun 2011, setiap orang yang akan melakukan pembangunan pada ruang sungai wajib memperoleh izin,” imbuhnya.
Ade menjelaskan, izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 diberikan oleh Menteri, Gubernur dan atau Bupati dan Wali Kota sesuai dengan kewenangannya setelah mendapat rekomendasi teknis dari pengelola sumber daya air.
“Jadi, Kalau bangunan yang dimaksud tanpa memiliki IMB serta Rekomtek dari Balai, maka dipastikan bangunan tersebut ilegal dan melanggar,” tegasnya.
Pihak terkait dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) sendiri menyebut bahwa izin pembangunan cafe itu belum ada. Padahal Cafe White Forest telah beroperasi sekira 4 hingga 5 bulan lalu.
Dihubungi terpisah, pengelola Cafe White Forest masih belum juga memberi keterangan atas keberadaan bisnisnya di area sempadan Setu. Hingga saat ini, redaksi masih terus berupaya menyediakan ruang pada pengelola untuk menyampaikan penjelasan. [*]