mediatangsel.com
No Result
View All Result
Rabu, Maret 22, 2023
  • Login
  • Home
  • Berita
    • Nasional
  • Seputar Tangsel
  • Info Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Akademika
  • Video
Rabu, Maret 22, 2023
  • Home
  • Berita
    • Nasional
  • Seputar Tangsel
  • Info Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Akademika
  • Video
No Result
View All Result
mediatangsel.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Seputar Tangsel
  • Info Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Akademika
  • Video
Home Berita

Hotel Trembesi Diduga Serobot Lahan Fasum di Serpong, BPKAD Kirim Surat Panggilan

by mediatangsel
02/03/2023
A A

MEDIATANGSEL.COM – Hotel Trembesi yang berada di Tower Trembesi, Komplek Ruko Bidex BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), menyerobot lahan Fasilitas umum (Fasum). Lahan berupa jalan itu ditutupi pagar besi, hingga berdampak pada penyempitan akses jalan.

Pantauan di lokasi, Rabu, 1 Maret 2023, fasilitas jalan yang diserobot itu berada persis di belakang Hotel Trembesi. Luasnya sekira 231 meter, dengan panjang 21 meter dan lebar 11 meter. Menurut sekuriti di sana, pagar besi itu telah dibangun sekira 3 bulan lalu.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, R Billy Sukarsana memastikan, hingga saat ini belum ada permohonan izin dari Trembesi Tower untuk mengelola lahan fasum itu.

“Khusus untuk lokasi yang tadi ditunjuk, itu sampai sekarang kami belum ada data ada pihak swasta yang mengajukan pada kami,” terang Billy ditemui di kantornya, Kamis (02/3).

Kabar Terkait

Hotel Trembesi Diduga Serobot Lahan Fasum di Serpong, BPKAD Kirim Surat Panggilan

Akui Kesalahan Serobot Fasum, Manajemen Hotel Trembesi BSD Terancam Penjara 3 Bulan

10/03/2023

Menurutnya, fasum jalan di kawasan Bidex telah diserahkan dari pengembang kawasan pada tahun 2015 silam. Sehingga, kata dia, pengelolaan atas sarana itu harus lah sesuai ketentuan perizininan pemanfaatan aset.

“Jadi kalau aset-aset ini dimanfaatkan, mereka harus mengajukan permohonan tertulis pada pemerintah Kota Tangerang Selatan. Setelah itu akan ditindaklanjuti oleh kami, dilakukan penilaian atau diterbitan SKRD. Setelah diterbitkan surat keputusannya, dan ada perjanjian dan ada pembayaran baik sewa atau retribusi, baru dia berhak mengelola,” paparnya.

Pihak BPKAD sendiri segera mengirimkan petugas lapangan guna mengecek penyerobotan itu Surat pemanggilan pun segera dikirim. Billy menyebut ada konsekuensi sanksi terhadap siapapun yang menggunakan fasos-fasum tanpa melalui ketentuan peraturan daerah.

“Bidang aset akan menindaklanjuti mengirimkan surat kepada yang membangun. Maka nya kalau informasinya valid ini akan langsung ditindaklanjuti. Teguran (surat) dong pertamanya, dan kalau dia belum ngurus (izin) ya harus melepas bangunan itu sampai izin pemanfaatannya terbit,” tandas Billy.

Sementara, saat ditemui untuk konfirmasi pihak pengelola Hotel Trembesi belum bersedia memberikan keterangan. Salah satu nomor kontak manajemen yang diberikan resepsionis hotel berhasil dihubungi, namun dia enggan penjelasannya dikutip dalam pemberitaan.(red)

Tags: Hotel Trembesi

Dari Redaksi

Resmi, Rapat Paripurna DPR RI Setujui UU Cipta Kerja

Resmi, Rapat Paripurna DPR RI Setujui UU Cipta Kerja

21/03/2023
Jelang Ramadan, Benyamin Instruksikan Jaga Inflasi dan Kestabilan Harga

Jelang Ramadan, Benyamin Instruksikan Jaga Inflasi dan Kestabilan Harga

21/03/2023
Fasilitas Bertambah, Wali Kota Benyamin Resmikan Gudang Logistik KPU

Fasilitas Bertambah, Wali Kota Benyamin Resmikan Gudang Logistik KPU

21/03/2023
Polres Bogor Terapkan Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak pada 21-26 Maret 2023

Polres Bogor Terapkan Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak pada 21-26 Maret 2023

21/03/2023
Polisi dan Bea Cukai Geruduk Gudang Pakaian Bekas di Pasar Senen dan Bekasi

Polisi dan Bea Cukai Geruduk Gudang Pakaian Bekas di Pasar Senen dan Bekasi

21/03/2023
Resmi 5 Anggota Pelaku Pungli Rekrutmen Bintara Polri Dapat Sanksi PTDH

Resmi 5 Anggota Pelaku Pungli Rekrutmen Bintara Polri Dapat Sanksi PTDH

20/03/2023
Next Post
Perumahan Modernland South Value di Ciputat Diduga Belum Kantongi Izin

Perumahan Modernland South Value di Ciputat Diduga Belum Kantongi Izin

Penyelundupan Daging Mentah di Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan Petugas

Penyelundupan Daging Mentah di Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan Petugas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Kedai Qu Caffe dan Resto

    Kedai Qu Caffe dan Resto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, DPRD Minta Pemkot Waspada Potensi Rawan Bencana di Tangsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Trembesi Diduga Serobot Lahan Fasum di Serpong, BPKAD Kirim Surat Panggilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Benyamin Resmikan Gedung Baru SMPN 24 Tangsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faye Coffee and Eatery, Tempat Nongkrong Suasana Tropis di Pamulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
mediatangsel.com

© 2023 mediatangsel.com

Info

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Kotak Pos
  • Karier
  • Privacy & Policy

Media Sosial Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
  • Seputar Tangsel
  • Info Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Akademika
  • Video

© 2023 mediatangsel.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist