MEDIATANGSEL.COM – Polresta Serang dan Mabes Polri akhirnya menerima berkas hasil autopsi jenazah Kepala Desa Curug Goong, Salamunasir yang meninggal akibat disuntik oleh seorang mantri di rumahnya beberapa waktu lalu.
Dari hasil uji laboratorium forensik, ditemukan satu jenis obat yang diduga menyebabkan Salamunasir meninggal dunia.
Dari enam sampel cairan tubuh dari korban yang diperiksa, ditemukan bahan kimia obat dalam cairan tubuh korban, yakni Rocuronium atau obat bius dengan dosis yang cukup tinggi sehingga membuat korban overdosis dan meninggal dunia.
Obat jenis tersebut, seharusnya digunakan oleh dokter spesialis dan tidak dapat digunakan oleh tenaga medis biasa lantaran dapat menyebabkan siapapun yang disuntik apabila melampaui dosis meninggal dunia.
Dari fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, gejala yang ditimbulkan oleh korban sebelum meninggal dunia identik dengan gejala seperti overdosis.
Gejala tersebut seperti kejang-kejang, kehilangan kesadaran dan keluar buih di mulutnya.
“Obatnya memang obat bius, tapi dosisnya tinggi, seharusnya obat cairan suntik harus digunakan dokter spesialis, untuk sekelas mantri tidak bisa menggunakan obat ini, ujar Kompol Faizal Rachmat, Kasubbid Toksikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri.
Dari fakta yang ditemukan tersebut, pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dari tim ahli Anestesi apakah dosis yang digunakan oleh tersangka apakah memang dapat menyebabkan kematian atau tidak.
Setelah itu, pihaknya baru akan menentukan pasal yang akan dipersangkakan kepada tersangka apakah masuk pembunuhan berencana atau tidak.
“Perkembangan kasus penyidikan hari ini adalah tujuan dari ahli forensik membantu kita(Polresta Serang), bahwa yang menyebabkan korban tewas karena jenis obat dosis tinggi atau rendah, ternyata hasilnya karena obat dosis tinggi, kita tetap melakukan penyelidikan terus, bahkan kita akan kerja sama dengan ahli forensiK antesis, tambah AKBP Hujra Soumena, Waka Polresta Serang.
Sementara itu tersangka mengaku terbakar api cemburu lantaran mengetahui korban berselingkuh dengan istrinya. Ia kemudian mengambil dari rumah sakit.
Ia mengaku niatnya menyuntikan cairan tersebut kepada korban ialah untuk membuat lemas korban. Setelah itu ia berbuat ingin memberikan pelajaran pada korban dengan cara memukulnya.
Namun setelah disuntikan ternyata reaksi tubuh korban berbeda yakni kejang-kejang dan menyebabkan korban meninggal dunia.
“Motifnya saya kesal, karena dia sudah selingkuh dengan istri saya, saya mengambil obatnya dari rumah sakit, saya hanya mau melemaskan ototnya saja, mangkanya saya mau klarifikasi, kalau saya ajak berantem saya kalah duluan, saya juga kaget melihat korban kejang-kejang dari situ saya langsung bawa korban ke puskesmas dan Rumah Sakit, ujar Suhendi tersangka.