MEDIATANGSEL.COM – Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Dalam Surat Edaran Nomor SE 05 tahun 2023 itu, Menag mengimbau umat Islam menjaga Ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi kemungkinan perbedaan awal Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Jauh-jauh hari sebelumnya, Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idul Fitri pada 21 April 2023. Sementara pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H. Jika hilal terlihat, maka 1 Syawal akan jatuh pada hari Jumat, sama dengan Muhammadiyah. Namun jika hilal belum memenuhi syarat, maka bulan Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari, dan 1 Syawal jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023.
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga Ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi,” pesan Menag Yaqut dalam Surat Edaran yang ditetapkan pada 18 April 2023 itu.
Surat Edaran Menag juga mengatur bahwa Takbiran Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain. Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga Ukhuwah Islamiyah,” bunyi ketentuan lain dalam Surat Edaran tersebut.
“Salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” sambungnya.
Berkenaan materi khutbah Idul Fitri, Menag Yaqut dalam Surat Edaranannya berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi Ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis. *