MEDIATANGSEL.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tetap berkomitmen menggelar Pemilu 2024. Meskipun ada Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang menunda tahapan Pemilu Hingga 2025.
“Sudah saya sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan Pemilu ini berjalan baik. Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” ungkap Jokowi dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/3).
Jokowi juga menegaskan mendukung upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding atas putusan PN Jakpus yang menilai KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap Partai Prima.
“Itu (putusan PN Jakpus) memang kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra. Tapi pemerintah juga mendukung KPU untuk naik banding,” ujar jokowi.(red)