MEDIATANGSEL.COM – KPK menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus suap pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa Sumatera tahun anggaran 2018-2022. 10 orang tersebut hasil OTT KPK di Ditjen Perkeretaapian (DJKA).
10 Orang yang terjaring OTT KPK dalam kasus suap pembangunan jalur kereta api merupakan orang yang memberi suap maupun menerima suap.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 13 April 2023 pagi mengatakan, setelah melakukan permintaan keterangan kepada para terperiksa dan menemukan bukti permulaan yang cukup dilanjutkan dengan gelar perkara.
KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan menetapkan 10 orang tersangka.
Pemberi suap yakni
- DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung).
- MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma).
- YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023.
- PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti.
Penerima suap
- HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian.
- BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng.
- PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng.
- AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel.
- FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian.
- SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar.
Pelaksanaan beberapa proyek pembangunan dan pemeliharaan Jalur Rel Kereta Api oleh
DJKA Kementerian Perhubungan, pada Tahun Anggaran 2021-2022, di antaranya Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan- Kadipiro-Kalioso, Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar Sulawesi Selatan, 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Pengkapan ini menjadi ironi lantaran pada 29 Maret lalu, Presiden Jokowi meresmikan jalur kereta api trans Sulawesi dengan rute Makassar-Parepare di Sulawesi Selatan. Pembangunan masih dilakukan bertahap dengan membangun jalur dari Makassar ke Parepare.
Selain itu Tim KPK juga mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa uang sebesar
sekitar Rp2,027 Miliar, US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening
bank senilai Rp150 juta sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 Miliar. (red)