MEDIATANGSEL.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut upaya keras dan kolaboratif tim gabungan penanganan darurat kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menunjukkan hasil signifikan.
“hingga Kamis malam (9/7) pukul 19.30 WIB, lahan utama TPA Jatiwaringin seluas ±15 Hektare yang terdampak kebakaran dilaporkan telah berhasil dipadamkan 100% dan saat ini berada dalam fase pendinginan,” demikian dikutip dari laman resmi BNPB, Jumat (10/7/2026).
Meskipun area utama di dalam TPA telah terkendali, tim gabungan di lapangan masih mengantisipasi titik panas dan kepulan asap tipis yang terdeteksi di area pembuangan sampah luar kawasan TPA (dekat situ/danau).
Sementara itu, kondisi sosial masyarakat sekitar dilaporkan kondusif dengan jumlah pengungsi saat ini nihil, karena seluruh warga telah difasilitasi untuk kembali ke rumah masing-masing per pukul 19.00 WIB.
Percepatan penanganan ini didukung secara legalitas melalui Keputusan Bupati Kabupaten Tangerang No. 609 Tahun 2026 mengenai Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin, serta Keputusan Nomor 613 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Penanganan Darurat.



