Diduga Terlibat Narkoba, Bareskrim Polri Tangkap Enam Anggota Polisi di Tangsel

Redaksi Mediatangsel
2 Min Read
Ilustrasi penangkapan. | Foto: Istimewa

MEDIATANGSEL.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman dan lima anggota polisi lainnya terkait kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan oknum polisi ini menjadi bentuk ketegasan Polri yang tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurut dia, penangkapan ini sebagai bentuk ketegasan Polri.

“Polri tegas dan komitmen untuk berantas narkoba. Termasuk ke internal Polri, yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas,” ujar Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Eko menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Pihak-pihak yang diamankan berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika.

“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba,” terangnya.

Berikut enam anggota polis yang ditangkap Bareskrim Polri:

  1. AKP Pardiman (Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
  2. Ipda Apip Kurniawan (Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
  3. Ipda Ndaru Wahyu Prayogo (Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
  4. Ipda Oki Wira Pranata (Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
  5. Ipda Rudy (Panit Bhayangkara Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
  6. Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto (Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan).
Share This Article
Leave a Comment