Gubernur Andra Soni Bakal Tindak Pejabat-ASN Intervensi SPMB di Banten

Redaksi Mediatangsel
1 Min Read
Foto: Istimewa

MEDIATANGSEL.COM – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan akan menindak pihak-pihak yang mengintervensi dan tidak akan mentolerir praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di seluruh Provinsi Banten.

“Kalau ada pejabat atau ASN intervensi, laporkan saja ke saya langsung, nanti saya akan ambil tindakan,” ujar Andra Soni saat meninjau pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (22/6/2026).

Menurut Andra Soni, komitmen untuk mewujudkan SPMB yang transparan dan akuntabel itu sudah ia tegaskan sejak tahun lalu. Khususnya ketika tahun pertama menjabat sebagai gubernur.

“Kita juga sudah siapkan Program Sekolah Gratis untuk swasta. Ada sekitar 801 sekolah swasta yang sudah bekerja sama dengan Pemprov Banten plus 10.000 kuota yang diberikan untuk sekolah jenjang Madrasah Aliyah,” tuturnya.

Andra Soni mengungkapkan, Program Sekolah Gratis adalah komitmen untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan berkeadilan. Ia tidak ingin ada intervensi saat proses SPMB yang dapat menyingkirkan kesempatan siswa yang berhak.

“Siapa pun tidak boleh intervensi, termasuk gubernur. Semuanya harus mengikuti proses dan sistem yang sudah ada,” tukasnya.

Di sisi lain, gubernur mengimbau agar masyarakat tidak hanya berfokus pada sekolah negeri atau sekolah favorit. Dia mendorong pemanfaatan sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah gratis.

Share This Article
Leave a Comment