MEDIATANGSEL.COM – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie melantik dan mengambil sumpah 57 pejabat terdiri dari administrator dan pengawas. Acara digelar di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Selasa (21/7/2026).
Pada kesempatan tersebut, Benyamin menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangsel dalam memperkuat organisasi pemerintahan sekaligus memastikan roda birokrasi berjalan secara profesional, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut Benyamin menjelaskan, pelaksanaan pelantikan kali ini memerlukan waktu lebih panjang karena seluruh tahapan harus melalui persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pembahasannya memang sudah cukup lama. Perbedaannya dengan sebelumnya, sekarang seluruh proses harus mendapatkan persetujuan teknis dari BKN. Semua persyaratan diperiksa kembali dan diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Benyamin.
Dia menambahkan, mekanisme tersebut menjadi bagian dari penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara, sehingga setiap pejabat yang dilantik telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun kompetensi sesuai ketentuan.
“Alhamdulillah, semuanya memenuhi persyaratan, sehingga hari ini baru bisa kita lantik. Insyaallah ke depan akan terus kita lakukan evaluasi bagi para pemangku kepentingan dan pejabat yang ada di Tangerang Selatan,” jelasnya.
Menurut Benyamin, rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kinerja pemerintahan. Dia setiap perangkat daerah mampu bekerja lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Bnyamin juga menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu ke depan Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih akan melakukan pengisian sejumlah jabatan yang kosong, baik karena pejabat memasuki masa purnatugas maupun kebutuhan organisasi.
“Saya masih harus memikirkan beberapa dinas yang kosong seperti Dinas Perpustakaan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan yang pejabatnya memasuki masa pensiun, dan beberapa dinas lainnya,” tuturnya.
Benyamin memastikan seluruh proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Tangsel akan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta persetujuan teknis dari BKN, sehingga setiap keputusan yang diambil didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.



