Meriahkan HUT RI, Tarif Transportasi Umum di Jakarta Rp1 Pada 17 Agustus 2026

Redaksi Mediatangsel
1 Min Read
Foto: Istimewa

MEDIATANGSEL.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan tarif khusus di seluruh transportasi yang dikelola pemda sebesar Rp1 pada tanggal 17 Agustus 2026.

“Semua transportasi pada tanggal 17 Agustus yang dikelola oleh pemerintah DKI Jakarta bayarnya hanya 1 rupiah saja,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2026).

Menurut Pramono, kebijakan ini merupakan kado untuk masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Tanggal 17 Agustus kita akan menyambut hari kemerdekaan dan untuk itu saya sebagai Gubernur Jakarta saya memutuskan untuk memberikan kado,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI secara langsung di Istana Merdeka, Jakarta.

Melalui unggahan di Instagram resminya, Kemensetneg mengajak seluruh masyarakat untuk bersiap memeriahkan momen bersejarah ini. Pendaftaran akan dibuka selama tiga hari, mulai dari tanggal 5 hingga 7 Agustus 2026, tepat pukul 10.00 WIB.

“Bagi Sobat Setneg yang berhasil mendapat undangan, tidak hanya berkesempatan mengikuti prosesi upacara dengan khidmat, tetapi juga dapat merayakan penuh sukacita dengan menyaksikan pagelaran kesenian dan kebudayaan Indonesia di Istana Merdeka,” demikian keterangan resmi Kemensetneg.

Share This Article
Leave a Comment