Pemkot Tangsel Perkuat Pengawasan Pengadaan dan Pengelolaan Aset

Redaksi Mediatangsel
3 Min Read
Foto: Istimewa

MEDIATANGSEL.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat tata kelola keuangan dan aset daerah guna memastikan setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan asistensi penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan ini menghadirkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pendamping sekaligus pengawas dalam proses perencanaan kebutuhan barang daerah, Senin (22/6/2026).

Kasubdit Barang Milik Daerah Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Wasja menegaskan setiap pengadaan barang pemerintah harus didasarkan pada kebutuhan nyata dan bukan sekadar keinginan.

“Yang menjadi acuan itu standar barang, standar kebutuhan, dan standar satuan harga. Bukan standar keinginan. Kalau kebutuhan lima, jangan meminta tujuh atau delapan tanpa alasan yang jelas,” ungkap Wasja.

Menurut dia, perencanaan kebutuhan barang yang akurat menjadi kunci dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset yang sudah tersedia sebelum mengusulkan pengadaan baru.

Kemendagri juga mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap kebutuhan pemeliharaan aset agar pengalokasian anggaran benar-benar sesuai kondisi barang yang dimiliki pemerintah daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo menyambut baik pendampingan yang diberikan Kemendagri.

Dia menyebut, asistensi tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan aset sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah.

“Kami ingin memastikan setiap usulan kebutuhan barang benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil perangkat daerah. Dengan perencanaan yang baik, pengelolaan aset akan semakin tertib, efisien, dan memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pelayanan publik,” jelas Hadi.

Dia menjelaskan, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tangsel kini diarahkan untuk lebih cermat dalam menyusun kebutuhan barang. Setiap usulan harus dapat dipertanggungjawabkan serta memiliki keterkaitan langsung dengan peningkatan pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Tangsel, Sugeng Rahadi, menjelaskan bahwa penyusunan RKBMD memiliki peran strategis karena menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Melalui proses tersebut, setiap rencana belanja modal akan melalui tahapan analisis kebutuhan yang lebih terukur sehingga pengadaan barang dapat dilakukan secara tepat guna dan tepat sasaran.

Tidak hanya memperkuat aspek perencanaan, Pemkot Tangsel juga terus berinovasi dalam pengelolaan aset daerah melalui penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Barang Milik Daerah (SIPD BMD) yang terintegrasi dengan SIPD Republik Indonesia.

Integrasi sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akurasi data aset, serta mempermudah proses pengawasan dan pengendalian barang milik daerah secara menyeluruh.

Dengan dukungan pemerintah pusat, penguatan sistem digital, serta komitmen seluruh perangkat daerah, Pemkot Tangerang Selatan optimistis dapat mewujudkan pengelolaan aset yang semakin profesional, efisien, dan akuntabel.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan belanja daerah benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan Kota Tangerang Selatan yang lebih maju dan berdaya saing.(Adv)

Share This Article
Leave a Comment