Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Tangsel

Redaksi Mediatangsel
1 Min Read
Ilustrasi pencurian sepeda motor. | Foto: Kolase/MediaTangsel

MEDIATANGSEL.COM – Polisi mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan kasus tersebut terjadi pada Senin (13/7) siang. Kedua pelaku yang ditangkap berinisal AM (32) dan DS (27).

“Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ujar Bambang Askar Sodiq, Rabu (15/7/2026).

Lebih lanjut Bambang mengungkapkan, penangkapan dilakukan ketika anggota kepolisian berpapasan dengan para pelaku. Polisi mencurigai mereka karena sepeda motor yang digunakan sempat terpantau CCTV.

“Tim berpapasan dengan sepeda motor yang sama persis dengan yang ada pada CCTV yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian,” tuturnya.

Selanjutnya, penyidik membuntuti dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor itu. Setelah dipastikan benar polisi langsung menghentikan kendaraan para pelaku tersebut

“Kemudian tim berusaha menghentikan dua orang laki-laki tersebut,” ucapnya.

Setelah mengamankan keduanya, lanjut Bambang, anggota kepolisian melakukan pemeriksaan. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian.

“Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur guna penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.

Share This Article
Leave a Comment