Polisi Tangkap Maling Motor Saat Ngumpet di Plafon Rumah Pacar di Tangsel

Redaksi Mediatangsel
2 Min Read
Ilustrasi pencurian sepeda motor. | Foto: Kolase/MediaTangsel

MEDIATANGSEL.COM – Polisi menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku berinisial AS alias Sedeng.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan AS merupakan seorang residivis kasus serupa. Pelaku baru keluar dari penjara sekitar 1,5 tahun lalu.

“Tersangka merupakan residivis dan baru keluar rutan 1,5 tahun yang lalu,” ujar Dhady Arsya kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Menurut Dhady, penangkapan AS dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap saat berada di rumah kekasihnya.

“Unit Reskrim mengetuk pintu rumah tersebut, namun menunggu sekitar 15 menit pintu tidak kunjung dibukakan juga. Maka Kami mengetuk pintu lebih keras lagi hingga keluar lah saudara robi kakak dari saudari rini (pacar pelaku),” tuturnya.

Saat itu, pemilik rumah bersikeras pelaku Sedeng tak ada di lokasi. Pihak kepolisian lalu melakukan penggeledahan dan menemukan pelaku sedang berupaya bersembunyi di plafon rumah pacarnya.

“Ketika kami geledah kamar tersebut kami melihat langit-langit plafon jebol dan kami lihat ada kaki yang bergerak. Kami berteriak agar orang itu turun, namun orang itu terus bergerak hingga plafon yang diinjak orang tersebut jebol dan pelaku jatuh,” terangnya.

Pihak kepolisian lalu menangkap pelaku Sedeng dan dibawa ke Polsek Cisauk untuk proses lebih lanjut. Sedeng saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Setelah diinterogasi bahwa benar Sedeng telah melakukan beberapa kali pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya,” tukasnya.

Share This Article
Leave a Comment