MEDIATANGSEL.COM – Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) terus diadaptasikan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Data terakhir 31 Juli 2023 menyebut, perekaman telah mencapai 92 persen dari total 38 OPD.
“Sampai dengan bulan ini kita sudah perekaman seluruh OPD, dari 38 OPD kalau dirata-ratakan sudah mencapai 92 persen. Data itu per tanggal 31 Juli 2023. Sisanya yang belum dilakukan OPD,” terang Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Daerah Pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Tomi Hartadi, Rabu (02/08/2023).
Penerapan SIPD sendiri telah berjalan selama 2 tahun sejak 2022. Penggunaannya dilakukan beriringan dengan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan (Simral) yang lebih dulu dioperasikan.
“Kita tahun ini masih menggunakan 2 aplikasi. Dua aplikasi ini, yang pertama adalah Simral yang sudah kita pakai sejak 2015. Dengan adanya Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD, itu mengintruksikan semua pemerintah kabupaten-kota agar menggunakan aplikasi ini (SIPD),” jelasnya.
Guna memonitoring penggunaan SIPD ini, pemerintah kota tangerang selatan melakukan pendampingan pada 38 OPD. Kegiatan itu berlangsung selama 1 hari di salah satu hotel di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara.
“Pendampingan ini maksudnya agar diberikan pemahaman dan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri untuk pengembangan di dalam Kota Tangsel, implementasinya sudah benar atau tidak,” imbuhnya.
Dibanding Simral, kata Tomi, penggunaan SIPD sebenarnya jauh lebih efektif karena terintegrasi langsung dengan pemerintah pusat. Hanya saja, ada juga hal yang perlu penyesuaian dari pemerintah kabupaten-kota, seperti ketegasan dalam pelaksanaan SIPD.
“Dibikin SIPD itu kan menjadi terintegrasi satu data. Semua kabupaten-kota itu menggunakan 1 data. Nanti pusat itu sudah bisa mengakses, sudah bisa mengetahui dari perencanaan pembangunan, penganggaran, penatausahaan s.d pelaporan, (mengetahui), ungkapnya.
Menurut Tomi, capaian 92 persen SIPD itu sudah cukup baik sementara ini. Pihaknya pun tinggal menunggu kebijakan dari pimpinan apakah untuk tahun depan akan menggunakan aplikasi tunggal melalui SIPD atau tetap berjalan beriringan 2 aplikasi dengan Simral.
“Apakah tahun depan kita mau single aplikasi SIPD atau masih tetap 2 (aplikasi). Perlu ketegasan itu aja. Karena sudah 2 tahun ini, ini tahun kedua,” tandasnya. (Adv)