MEDIATANGSEL.COM – Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan (DLH Kota Tangsel) mengimbau kepada warga Kota Tangsel agar memilah sampah rumah tangga organik dan non organik.
Sampah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga. Sementara sampah sejenis sampah rumah tangga adalah sampah rumah tangga yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya.
Kabid Persampahan DLH Kota Tangsel Rasta Yudhatama mengatakan, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat yang merupakan suatu buangan atau sisa dari satu hal yang dianggap sudah tidak layak lagi untuk digunakan. Dalam kehidupan sehari-hari yang kita hasilkan di rumah atau di lingkungan kita adalah merupakan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
“Jenis sampah tersebut dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu sampah organik dan sampah non-organik. Perbedaan yang paling mendasar dari kedua jenis sampah ini adalah waktu yang dibutuhkan untuk terurai,” ungkap Rasta Yudhatama saat dikonfirmasi, Senin (13/03/2023).
Sementara itu, sampah organik merupakan jenis buangan yang bisa dan relatif cepat mengalami penguraian. Sebaliknya, sampah non-organik sulit untuk diurai dan membutuhkan waktu yang cenderung lama. Nah, kedua jenis sampah inilah yang sebenarnya disarankan untuk dipisahkan.
Lanjut Rasta Yudhatama menyampaikan, Sampah organik bisa terurai meski dibuang begitu saja dan akan hilang dengan sendirinya. Beberapa contoh sampah yang masuk dalam kategori sampah organik di antaranya adalah sisa makanan, kulit buah, sisa masakan dari dapur, dan daun-daunan. Tetapi bila dibiarkan begitu saja dapat menimbulkan bau tidak sedap dan menyebabkan penyakit karena menjadi sarang kuman dan bakteri serta mengundang lalat dan tikus.
“Sampah non-organik biasanya akan sulit terurai. Yang termasuk dalam daftar sampah jenis ini adalah botol minuman, plastik, dan kaleng. Sampah ini tidak akan hancur dalam waktu yang lama meski dibakar sekalipun. Bila dibiarkan begitu saja kandungan kimia yang terdapat di sampah non organik dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan air tanah. Namun, sampah non-organik ternyata masih memiliki nilai ekonomis dan bisa dimanfaatkan menjadi sesuatu yang lebih terpakai,” jelasnya.
Ia juga menambahkan manfaat dari memilah sampah juga bisa diolah kembali menjadi pakan ternak, pakan maggot BSF, biogas, dan pupuk.
“Dengan memisahkan sampah organik dan non-organik bisa memudahkan pemilihan dan penggunaan kembali jenis sampah sesuai dengan kegunaannya. Selain itu, memisahkan pembuangan kedua jenis sampah ini nyatanya bisa membantu mencegah terjadinya penumpukan sampah, sumber penyakit, dan pencemaran lingkungan,” tutup Rasta Yudhatama. (Adv)