MEDIATANGSEL.COM – Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq menceritakan sebuah kisah pilu saat menjadi pembicara pada kegiatan Kajian Sabtu Subuh di Masjid Bani Umar di Jalan Graha Bintaro Raya, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (28/10/2023).
Saat itu Kompol Bambang AS tengah membahas persoalan kenakalan remaja, khususnya terkait genk motor yang sering menyalahi aturan berlalu lintas. Dia bercerita pernah menegur sepasang muda mudi yang belum menikah berduaan di pinggir jalan lepas tengah malam, lalu dapat kabar paginya yang ditegur tak bernyawa akibat kecelakaan lalu lintas.
“Pernah saya sendiri alami, waktu malam Minggu kami melaksanakan Operasi Cipta Kondusif wilayah kami, jam setengah satu pagi, dini hari, saya tegur cewek-cowok di boulevard situ, di sepanjang jalan itu, saya tegur,” kata Kompol Bambang AS mengawali kisahnya sambil menunjuk ke arah Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Kelurahan Pondok Pucung.
“‘Mas, Mbak, sudah nikah belum?’ ‘Belum, Pak! Kami masih pacaran,” tambahnya mengulang tanya jawab dirinya dan sepasang muda mudi tersebut.
Kemudian Kompol Bambang AS bertanya khusus kepada yang perempuan, apakah masih punya orang tua dan tinggal di mana. Dijawab dengan bahwa orang tua masih ada dan tinggal di daerah Maja, Tangerang.
“Maja, Tangerang, sampai sini, lho, cewek-cowok bukan muhrim, coba?” lanjut Kompol Bambang AS.
Kompol Bambang AS kemudian meminta kedua muda mudi itu untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing sambil tak lupa memberi pesan khusus kepada yang perempuan.
“Udahlah kamu pulang, udah jam segini, kamu anak perempuan, gak baik. Kalau kamu masih punya orang tua, ibu kamu pasti akan nangis, ibu kamu itu ngandung kamu 9 bulan 10 hari, kamu kelayapan sampai jam segini. Banyak mudharatnya daripada manfaatnya,” pesan Kompol Bambang AS.
Sebelum mereka pulang, Kompol Bambang AS sempat mengambil foto wajah keduanya.
Namun selang beberapa waktu kemudian, Kompol Bambang AS mendapat informasi dari Kanitlantas Polsek Pondok Aren bahwa ada kecelakaan lalu lintas di sekitar jalan arah Bintaro Xchange dan korbannya meninggal dunia.
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Setelah saya lihat fotonya, mohon maaf, ‘Ya Allah, anak ini yang saya tegur tadi.’ Qullu nafsin dzaiqotul maut,” ungkapnya.
Berangkat dari kisah tersebut, Kompol Bambang AS mengajak masyarakat, terutama para orang tua, berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya persoalan kenakalan remaja dan masalah lalu lintas yang melibatkan remaja usia sekolah.
“Mudah-mudahan, saya harapkan, Ibu, Bapak semua, para jamaah di sini, bila mengingatkan pertama itu adalah keluarga, anak-anak kita semua. Anak-anak kita semua yang harus kita persiapkan. Kita harus check and recheck anak kita di mana,” pesannya.
Mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta ini menegaskan, peran orang tua sangat penting dalam mencegah persoalan kenakalan remaja, khususnya terkait genk motor yang sering menyalahi aturan berlalu lintas, yang marak di wilayah Kecamatan Pondok Aren.
Kompol Bambang AS mengaku pernah mendapat laporan dari masyarakat tentang maraknya trek-trekan atau balap liar. Masyarakat juga mengeluhkan ketidakhadiran polisi saat itu terjadi.
“Pak Kapolsek, di sini banyak trek-trekan, anak-anak motor-motoran. Ini polisinya gak ada,” katanya menirukan laporan masyarakat.
“Saya ditanya seperti itu. ‘Ini polisinya gak ada.’ Udah selesai mereka bicara, saya sampaikan gini: ‘Bapak, Ibu, mohon maaf, betul kami masih mengalami kekurangan masih belum semuanya memberikan pelayanan kepada Ibu, Bapak, semua, khususnya dalam menjaga keamanan lingkungan terkait dengan trek-trekan. Tapi mohon izin, Ibu, Bapak, sebenarnya bukan gak ada polisinya, ini yang tidak ada adalah orang tuanya,” jawab Kompol Bambang AS.
Dia kemudian menjelaskan maksud dari ucapannya itu. Pertama, lanjutnya, perlu dipertanyakan kenapa orang tua memberikan kesempatan memberikan sepeda motor kepada anaknya. Kedua, padahal anak itu belum cukup umur sehingga belum layak mengendarai sepeda motor.
Oleh karena itu, sambil mengacu pada Pasal 256 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, Kompol Bambang AS mengajak para jamaah, khusunya orang tua yang memiliki anak usia remaja, untuk bersama-sama berkolaborasi menjaga keamanan lingkungan terkait dengan trek-trekan.
“Pasal 256 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 jelas di situ ada peran serta aktif masyarakat untuk menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas,” tegasnya.
“Kita kolaborasi, kita kerja sama. Polisi tidak akan bisa menciptakan keamanan, ketertiban, lalu lintas itu sendiri. Kami butuh kolaborasi, kami butuh sinergi,” imbuh Kompol Bambang AS.
Selain itu, menurut Kompol Bambang AS, pihaknya juga akan berkirim surat kepada setiap kepala sekolah, khususnya SMP dan SMA dan yang setingkat, agar mendata setiap pelajar yang membawa sepeda motor sendiri ke sekolah.
“Kita kirim surat ke pihak kepala sekolah untuk mencatat dan memfoto kendaraan bermotornya, pemiliknya, dan yang terpenting adalah orang tuanya,” katanya.
Tak cukup sampai di situ, Polsek Pondok Aren juga telah menyiapkan pesan tertib berlalu-lintas yang ditayangkan pada videotron yang tersebar di seluruh wilayah Kecamatan Pondok Aren.
“Kami sudah membuat beberapa tayangan di videotron di seluruh wilayah Pondok Aren, mungkin Ibu, Bapak, semua tahu di videotron, jadi jangan nunggu ada korban dulu untuk tertib berlalu lintas,” terang Kompol Bambang AS. [*]