MEDIATANGSEL.COM – Perizinan proyek D’Hills Residence yang terletak di wilayah Bakti Jaya, Kecamatan Setu dan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga bodong.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil telaah sejumlah dokumen oleh pemerhati lingkungan Teguh Wijaya.
“Saya sudah mendapatkan dokumen kelengkapan perizinan perumahan itu. Akan saya kaji dengan teliti. Yang pertama saya lihat di sini ada beberapa poin dalam kelengkapan yang menurut saya agak ganjil, ya,” kata pemerhati lingkungan, Teguh Wijaya, sebelumnya.
Teguh menyorot beberapa poin dokumen. Menurutnya konsideran menjadi hal penting dalam tiap pemberkasan. Kata dia, dalam dokumen Surat Keputusan Kementrian PUPR Tahun 2012 Tentang pemberian izin pelaksanaan konstruksi di Kali Angke kepada PT Noah Sejahtera tidak dicantumkan tanggal ditetapkan, sehingga dapat diduga cacat administratif.
“Di sini saya lihat, suratnya itu tak ada tanggalnya. Apalagi perizinan yang dimaksud itu bisa jadi sudah kadaluwarsa. Ini rekom kementrian PUPR tahun 2012 dan rekom perizinan wilayah tahun 2011. Itu zaman perizinan kita masih BP2T (DPMPTSP). Harus diperbaharui, dong,” paparnya.
Dugaan bodongnya dokumen perizinan proyek perumahan D’Hills Residence bisa merugikan calon konsumen. Di mana pengerjaannya disetop oleh petugas Satpol PP karena tak memenuhi aturan yang berlaku.
“Tentu ini juga bisa menjadi edukasi bagi calon konsumen, harus mengetahui betul apakah hunian yang akan dibeli itu legal dan jelas dokumennya. Bagaimana bisa sebuah perumahan dibangun, namun posisi gerbang dan pagar tembok berada di sempadan sungai Kali Angke,” jelas dia.
Perumahan D’Hills Residence kini terus memasarkan huniannya. Rumah-rumah mewah itu dibangun tak jauh dari tebing turap Kali Angke. Akses masuk menuju perumahan D’Hills dibuat strategis dengan membangun gerbang di sempadan Kali Angke, Perumahan Villa Pamulang.
Tak hanya posisi gerbang yang menerobos batas sempadan kali, bahkan D’Hills Residence juga membangun pagar tembok memanjang persis di sisi gerbang. Keberadaan pagar tembok di sana dikeluhkan para pekerja dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung – Cisadane (BBWSCC) saat akan memerbaiki turap yang longsor.
Sementara, pihak Satpol PP Kota Tangsel mengaku telah mengirimkan surat panggilan terhadap pengelola D’Hill Residence. Namun hingga saat ini, manajemen perumahan itu tak kunjung memenuhi undangan.
“Kita sudah kirimkan surat panggilan,” terang Penyidik Pegawai Negeri sipil (PPNS) Satpol PP, Herman. [*]