MEDIATANGSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan 8.665 orang yang sudah meninggal dunia masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pemilu 2024.
Menurut Komisioner KPU Kota Tangsel Heni Lestari, ada 1.033.850 orang yang masuk dalam DP4 Pemilu 2024 untuk wilayah Kota Tangsel.
Temuan tersebut didapat setelah KPU menerjunkan 3.820 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penilitian (Coklit) data dengan cara mendatangi satu per satu rumah warga.
“Saat in prosesnya masih terus berjalan, tahapannya itu sampai 14 Maret nanti,” kata Heni Lestari, dalam keterangannya, pasa Selasa (7/3/2023).
Sampai saat ini, Heni Lestari menjelaskan, sebanyak 713.401 orang dari jumlah total DP4 Pemilu 2024 Kota Tangsel sudah dilakukan proses Coklit oleh petugas Pantarlih.
Dan hasilnya, petugas menemukan 8.665 orang yang sudah meninggal dunia tapi namanya masuk dalam data DP4 tersebut.
“Ada juga 196 anak di bawah umur dan dari unsur TNI ada sebanyak 54,” tambah Heni Lestari.
Sementara itu, lanjut Heni Lestari, ditemukan juga 118 nama dari unsur Polri dan 1.947 penyandang disabilitas.
“Seluruh data-data ini akan terus kita proses, misalnya data meninggal dunia yang masih terdaftar akan kita masukkan ke kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan kita hapus datanya, termasuk juga data TNI dan Polri,” tegas Heni Lestari.
Ketika proses Coklit sudah selesai semua, terang Heni Lestari, nantinya KPU Kota Tangsel akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 dalam rapat pleno.
“Setelah ditetapkan menjadi DPS, nanti akan kita umumkan lagi ke masyarakat, untuk meminta tanggapan dari masyarakat,” katanya.
Heni Lestari berharap, masyarakat Kota Tangsel bersedia menerima para petugas Pantarlih yang mendatangi rumah warga secara door to door.
Karena, menurutnya, dari laporan petugas di lapangan ada beberapa kendala yang dihadapi saat mendata di perumahan-perumahan elite Tangerang Selatan.
“Orangnya susah ditemui. Kalau Senin sampai Jumat mereka kerja, Sabtu-Minggu sudah pergi berlibur. Tapi ada juga yang di-koordinasikan oleh RT dan RW-nya terlebih dahulu,” ungkapnya.
Selain itu, Heni Lestari mengimbau, jika ada warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, mereka bisa segera melapor ke KPU Kota Tangsel. [*]