MEDIATANGSEL.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memandang pendidikan sangat penting bagi pembangunan manusia di Indonesia, khususnya di Kota Tangseĺ, Banten.
Oleh kareta itu, Pemkot Tangsel di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di segala jenjang usia di wilayahnya.
Upaya peningkatan kualitas pendidikan itu dilakukan baik melalui program-program yang meringankan masyarakat dalam mengakses pendidikan, maupun pembangunan infrastruktur yang menunjang mutu pendidikan.
Terkait fasilitas, Benyamin menjelaskan, Pemkot Tangsel terus berupaya menambah jumlah fasilitas pendidikan formal, khususnya untuk para siswa di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Salah satunya yang terbaru adalah pembangunan gedung SMP Negeri 24 Tangsel yang terletak di Jalan H Hasan, Ciputat. Gedung ini baru saja diresmikan langsung oleh Benyamin pada awal bulan ini, tepatnya pada 2 Maret 2023.
“Jadi Pemerintah juga menyeimbangkan daya tampung antara jumlah lulusan SD dan pemohon pelajar yang harus diterima di sekolah,” terang Benyamin, saat acara peresmian.
SMP Negeri 24 Tangsel ini, lanjut Benyamin, akan mampu menampung hingga 600 siswa, dengan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang yang cukup lengkap.
“Kurang lebih ada 18 ruang kelas. Ada 500 sampai 600 anak, mulai dari kelas VII, VIII, dan IX, dan ini akan kita lanjutkan pembangunannya tahun depan,” jelasnya.
Namun demikian, Benyamin mengakui jumlah 24 SMP Negeri yang ada belum bisa dikatakan ideal untuk menampung sepenuhnya jumlah lulusan sekolah dasar (SD) negeri yang Kota Tangsel ada 157 sekolah.
Oleh karena itu, tegasnya, Pemkot Tangsel menyediakan fasilitas beasiswa bagi warga yang tidak masuk SMP negeri. Tentunya sesuai kriteria yang sudah ditetapkan.
“Karena kami sadar, Pak, Bu, tidak akan mungkin semuanya tertampung, [karena ada] 157 SD negeri, SMP-nya hanya ada 24,” ungkap Benyamin.
Adapun kuota jumlah siswa SMP swasta yang dapat diberikan bantuan biaya pendidikan sebanyak 5.000 anak.
“Sistem zonasi itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Sehingga kami di daerah harus menyiapkan solusi lain dengan beasiswa pendidikan,” kata Benyamin kemudian. (Adv)