MEDIATANGSEL.COM – Polri menyediakan layanan Call Center 110 dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih cepat. Melalui nomor ini masyarakat dapat menyampaikan informasi, pelaporan, hingga pengaduan.
Di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Call Center 110 terbukti bermanfaat bagi warga yang melaporkan ada percobaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Pada Minggu (29/10/2023), sekira pukul 14.30 WIB, di depan Klinik Hewan Satwagia Jalan Raya Pondok Jaya, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, telah terjadi upaya Curanmor.
Upaya Curanmor itu dilakukan terhadap satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi B 3225 CSK milik Celine Shalbyna (19 tahun). Pelakunya dua orang, yakni ER alias Edi dan A alias Noer.
Sore itu, dua orang pekerja di Klinik Satwagia, Bagas dan Ridho, melihat dua orang laki-laki yang mencurigakan mendekat ke arah motor korban. Kemudian saksi melihat salah satu pelaku mendekati motor dan mendorongnya ke belakang.
Melihat hal itu, salah satu saksi langsung keluar dan menendang pelaku. Sesaat kemudian saksi dibantu warga sekitar berhasil mengamankan pelaku.
Untuk menghindari amuk massa, salah satu warga lain, Intan Suci (26), segera melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110.
Laporan itu segera diteruskan ke Polsek Pondok Aren yang membuat Piket Fungsi Polsek Pondok Aren dipimpin Pawas Iptu Romadhoni segera menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Hanya berselang beberapa menit, petugas yang segera datang akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku dan beberapa barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah kunci letter T, tiga buah mata kunci, dan dua buah kunci palsu.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengapresiasi adanya kolaborasi antara warga dan pihak kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Alhamdulilah, sekarang sudah mulai berubah baik terkait dengan partisipasi masyarakat untuk mendukung tugas Polri ciptakan Kamtibmas dengan lapor di kanal 110 dan HT Pokdar Kamtibmas sehingga pelaku Curanmor segera terungkap,” kata Kompol Bambang AS. ***