MEDIATANGSEL.COM – Proyek turap kali Serua di Vila Bintaro Regency yang ambrol milik Dinas Sumber Daya Air Bina Marga, Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menelan satu korban jiwa dan empat luka-luka akibat tertimpa tembok.
Peristiwa tersebut tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Saat ini polisi tengah memeriksa saksi-saksi atas kasus tersebut, ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq.
Kompol Bambang mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga ada unsur kelalaian pengerjaan yang membuat turab ambrol. Hal itu ditandai fakta-fakta tak digunakannya peralatan keselamatan diri saat pengerjaan proyek berlangsung atau K3.
“Nggak ada, mereka itu mengabaikan keselamatan kerja. Tidak dibekali dengan peralatan pendukung,” tegas Kompol Bambang AS.
Hingga saat ini, sejumlah saksi dari kontraktor pelaksana dan para pekerja telah dimintai keterangan. Berdasarkan data yang dikantongi, polisi menyebut besar kemungkinan ada tersangka dalam peristiwa tersebut.
“Sangat besar,” tegasnya lagi.
Proyek pembangunan turap Kali Serua di lokasi dikerjakan sejak dua bulan lalu. Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp4,8 miliar. Pelaksanaannya dikerjakan PT Cahaya Kintamanik dengan waktu 197 hari kalender.
Sampai saat ini, beberapa material dinding turap masih berserakan di dasar kali. Satu unit ekskavator yang digunakan masih berada di lokasi.
Ambrolnya dinding turap terjadi akibat penggunaan ekskavator yang memicu getaran hingga membuat dinding turap di bagian atas bergeser dan ambrol menimpa lima pekerja, satu meninggal dunia dan 4 lainnya memgalami luka ringan dan berat. [Wrd]