MEDIATANGSEL.COM – Kapolsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Kompol Bambang Askar Sodiq, menegaskan pihaknya serius menangani penjualan obat ilegal berkedok toko kosmetik atau warung kelontong.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa Polsek Pondok Aren tidak main-main menangani masalah penjualan obat yang masuk dalam daftar obat-obatan golongan G yang tidak sesuai ketentuan undang-undang tersebut.
Obat-obatan tertentu yang masuk golongan G itu sering disalahgunakan sebagai pilihan murah untuk mengganti narkotika yang harganya mahal.
Kompol Bambang AS mengungkapkan, hampir satu tahun sejak dirinya menjabat sebagai Kapolsek Pondok Aren, tercatat tujuh kasus penjualan obat ilegal berkedok toko kosmetik atau warung kelontong yang telah ditangani proses hukumnya, yang berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Periode 26 September 2023-27 April 2024 ada tujuh perkara yang ditangani. Tiga perkara dilimpahkan Tahap 2 dan empat perkara Tahap 1. Semuanya dikenakan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan,” kata perwira polisi berpangkat melati satu itu, pada Minggu (04/08/2024).
Kompol Bambang AS membantah pihaknya membiarkan obat-obat tertentu dijual bebas di toko-toko berkedok toko kosmetik.
Namun jika masyarakat menemukan masih ada toko-toko tertentu yang menjual obat-obatan secara ilegal, Kompol Bambang AS berharap dapat menginformasikan kepada aparat penegak hukum (APH).
“Masyarakat silakan menginfokan keberadaan toko obat-obatan di wilayah hukum Pondok Aren disertai dengan data dan fakta,” katanya.
Data dan fakta itu diperlukan, karena menurut Kompol Bambang AS, pihaknya hanya dapat bertindak jika disertai surat perintah tugas atau surat perintah penangkapan.
“Bukan langsung menangkap seolah-olah sebagai Serse yang tanpa disertai surat perintah tugas, surat perintah penangkapan. Tapi harus sesuai aturan undang-undang,” tegasnya.
Kompol Bambang AS menjelaskan, saat ini pihaknya memang tengah fokus melakukan berbagai upaya pencegahan untuk menghindari generasi penerus bangsa dari pengaruh negatif kenakalan remaja, seperti tawuran, balap liar, hingga penyalahgunaan Narkoba.
“Di setiap majelis dakwah yang saya sampaikan selalu saya masifkan terkait menjaga anak-anak kita generasi penerus bangsa untuk bebas dari Narkoba dan jauhi hal semacamnya,” ungkap perwira polisi yang kerap mengisi tausiyah bahkan khutbah sholat Jumat di berbagai tempat ibadah tersebut. [*]