MEDIATANGSEL.COM – Pengerjaan proyek Klaster Alam Serua di Kampung Cilalung, Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dihentikan petugas Satpol PP Kota Tangsel. Proyek ini diketahui belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Satpol PP menyegel area proyek pada 24 Juli 2023. Selembar plang segel terpasang di dinding proyek dengan keterangan “Penghentian Kegiatan Sementara”. Hal itu dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung.
“Kita hentikan sementara sampai proses perizinannya selesai,” terang Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundangan (Gakumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Kamis (03/08/2023).
Proyek Klaster Alam Serua 2 itu terletak di ujung jalan, berbatasan dengan lintasan Kereta Rel Listrik (KRL). Sejumlah unit rumah telah selesai dibangun di lokasi. Akses jalan menuju lokasi merupakan jalan berukuran lebar sekira 3 meter dengan panjang sekira 500 meter ke mulut gang.
Proyek itu dibangun sejak lama, padahal PBG-nya sendiri belum terbit. Dari penulusuran diketahui, ada oknum Satpol PP berinisial MAR yang memainkan peran mengurus perizinan. Namun proses perizinannya terkatung-katung hingga saat ini.
Keterlibatan oknum Satpol PP berinisial MAR dalam mengurus perizinan itu menimbulkan konflik kepentingan, di mana pada satu sisi sebagai pamong praja dia harus berdiri tegak di atas perundangan. Namun di sisi lain, MAR justru membiarkan proyek klaster berlanjut meski PBG belum terbit.
Sebelumnya, perwakilan pihak pengembang, Masdar, menerangkan, berkas perizinan pembangunan Klaster Alam Serua 2 sempat diproses pada tahun 2021 silam. Namun dia mengaku tak mengetahui seperti apa kendalanya hingga membuat perizinan belum terbit saat ini.
“Dulu saya yang disuruh oleh pemilik perumahan untuk mengurus izin. Cuma saya hanya sampai kecamatan. Dan berhubung ada orang khusus di dalam PT, selanjutnya saya nggak tahu lagi. Dilanjutkan oleh pemiliknya,” kata dia sebelumnya.
Proyek Klaster Alam Serua 2 menjadi buah bibir setelah sempat memicu konflik dengan warga sekitar. Imbasnya, akses jalan di sana dihadang dengan tiang besi dan coran semen. Puluhan Kepala Keluarga (KK) ikut terdampak atas penutupan jalan itu. [*]