MEDIATANGSEL.COM – Proyek pembangunan turap Kali Cibenda di Bukit Nusa Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tengah dikerjakan dan menjadi sorotan publik.
Proyek itu terbagi pada beberapa titik yang akan melintasi Bukit Nusa Indah–Roswood–Pamulang Asri–Puri Bintaro Indah.
Dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangsel, pembangunan turap itu menelan anggaran sebesar Rp24,4 miliar. Proyeknya dimenangkan oleh PT Jasa Konstruksi Internusa (JKI) yang beralamat di Jalan Sula Blok MD/11 Sektor XIV-6, RT 09 RW 08, Rawa Mekar, Serpong.
Beberapa hari kemarin, pengerjaan proyek itu mendapat sorotan masyarakat. Sebab, tak ada plang papan informasi yang terpasang. Padahal informasi itu penting untuk transparansi pengerjaan suatu proyek di lapangan.
Tak hanya itu, rambu-rambu proyek juga tak terlihat terpasang di sepanjang jalan pembangunan turap. Sementara gundukan material tanah dan bebatuan di sisi proyek menumpuk membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.
Setelah ditelusuri, rupanya PT JKI yang memenangkan tender Rp24,4 miliar ini kerap memenangkan tender proyek di Pemkot Tangsel. Bahkan diduga, pemilik PT JKI adalah juga pemilik yang sama dengan satu perusahaan lain yang pernah bermasalah hingga sempat disidik Kejaksaan Tinggi Banten.
Kondisi pengerjaan proyek di lapangan itu jelas tak sesuai prosedur. Saat akan dikonfirmasi, ternyata alamat perusahaan hanyalah rumah kosong dengan dipasangi plang PT JKI. Bangunan yang diklaim sebagai kantornya rupanya sudah dua tahun ini kosong tak dihuni.
“Blok MD 11 itu kan kosong, bekas kantor dulunya. Tapi saya gak tahu kantor apa,” kata sekuriti setempat, Saiful, Kamis (13/07/2023). [*]