MEDIATANGSEL.COM – Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat sedikitnya 37 kekerasan pada anak terjadi di sepanjang bulan September 2023.
Kepala UPT P2TP2A Kota Tangsel Tri Purwanto mengungkapkan, dari 37 kasus kekerasan pada anak itu, kekerasan psikis pada anak mendominasi dengan total 20 kasus.
“Berdasarkan pendidikan, SD terjadi 12 kasus, di tingkap SMP ada 11 kasus, dan SMA 9 kasus,” ungkap Tri Purwanto di ruang kerjanya.
Selain itu, kasus kekerasan seksual pada anak menempati urutan kedua dengan jumlah 18 kasus. Ada pula kekerasan terhadap istri sebanyak 5 kasus dan penelantaran 1 kasus.
“Berdasarkan jenis kekerasan, kekerasan fisik pada anak ada 14 kasus. Kekerasan psikis pada wanita dewasa 17 kasus,” jelas Tri Purwanto.
Fenomena kekerasan pada anak terjadi hampir di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia. Jadi, menurut Tri Purwanto, fenomena inu tidak hanya terjadi di Tangsel saja.
Dia menegaskan, kekeliruan dalam pola asuh, serta minimnya pendidikan agama menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan, baik kepada perempuan maupun anak.
“Kita terus mendorong kepada masyarakat, melalui sosialisasi-sosialisasi bersama dinas, bagaimana masyarakat itu harus berani bersuara,” ungkapnya.
“Kenaikan kasus di Kota Tangsel, itu menandakan masyarakat sudah berani melaporkan bilamana adanya kejadian,” tambah Tri Purwanto.
Dia berharap, para orang tua serta keluarga-keluarga muda dapat memahami pola asuh yang baik, demi masa depan anak-anak bangsa.
“Itulah kenapa, pendidikan pranikah sangat penting dilakukan. Agar pola asuh di keluarga-keluarga muda dapat maksimal, demi masa depan anak-anak kita,” tegasnya. [Dmy]