Tangkap Pengedar Narkoba di Tangerang, Polisi Sita Sabu Siap Edar

Redaksi Mediatangsel
2 Min Read
Ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu. | Foto: Istimewa

MEDIATANGSEL.COM – Polisi mengamankan seorang pria berinisial MD (33) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Pelaku diamankan di rumahnya kawasan Gang Toge, Kampung Pisangan, Sabtu (20/6) sekitar pukul 02.25 WIB. Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba siap edar.

Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani mengatakan penangkapan terduga pelaku dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” jelas Fahyani, Selasa (23/6/2026).

Adapun barang bukti yang disita antara lain 13 plastik klip bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 6,60 gram, dua alat hisap atau bong, dua timbangan digital, serta satu buah korek api.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah paket diduga sabu yang sudah dikemas dalam plastik klip kecil, berikut alat hisap dan timbangan digital yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika,” tuturnya.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti lalu dibawa ke Polsek Sepatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan uji laboratorium awal terhadap barang bukti serta melengkapi proses penyidikan.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan pelaku. Sementara terhadap terduga pelaku, proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Share This Article
Leave a Comment