Tertibkan Kendaraan Angkutan, Dishub Tangsel Bakal Gelar Razia KIR

Redaksi Mediatangsel
1 Min Read

MEDIATANGSEL.COM – Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Dishub Tangsel) akan menggelar razia terhadap kendaraan pengangkutan yang belum melakukan pengujian kendaraan bermotor atau KIR.

Kepala Dishub Tangerang Selatan, Ayep Jajat Sudrajat mengatakan kegiatan ini sebagai bagian dari pengawasan dan penertiban mobil barang sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 58 tahun 2019 tentang pembatasan mobil barang.

“Razia merupakan bagian dari penertiban kendaraan yang belum melakukan uji KIR,” ujar Ayep Jajat Sudrajat kepada MediaTangsel, Kamis (10/9/2026).

Di sisi lain, Heris Cahya Kusuma selaku Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Tangsel menambahkan razia KIR salah satunya akan menyasar endaraan yang Over Dimensi Over Loading (ODOL).

“Kita melakukan razia agar nanti masyarakatnya kembali patuh terkait uji kendaraan. Razia kendaraan menyasar kendaraan yang overdimensi, overloading, dan melewati jam-jam operasional yang tidak ditentukan,” jelas Heris Cahya Kusuma.

Lebih lanjut Heris mengungkapkan, razia KIR rencananya akan digelar seminggu sekali atau dua kali. Menurut dia, kegiatan ini juga untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya uji kendaraan.

“Kemungkinan (razia) bisa seminggu sekali untuk seminggu dua kali sih, wilayahnya nanti kita mapping. Razia ini upaya untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya uji kendaraan untuk keselamatan lalu lintas,” tukas Heris.(Adv)

Share This Article
Leave a Comment