MEDIATANGSEL.COM – Isu transparansi anggaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kembali mencuat ke publik setelah sebuah laporan keuangan setebal 520 halaman diunggah ke media sosial.
Dokumen tersebut pertama kali dibagikan akun Instagram @leonyvh pada Jumat (19/09/2025) dan langsung menuai sorotan warganet.
Menanggapi hal itu, Pemkot Tangsel melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memberikan klarifikasi resmi pada Minggu (21/09/2025). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Tangsel, Heru Agus Santoso, menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah tahun anggaran 2024 masih dalam kategori terkendali meski tercatat defisit.
“Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2024, target pendapatan daerah dipatok Rp4,57 triliun dengan belanja Rp4,76 triliun. Defisit Rp190,35 miliar itu dapat ditutup melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp220,35 miliar,” ujar Heru.
Heru menambahkan, realisasi pendapatan 2024 tercatat Rp4,50 triliun atau 98,34 persen dari target, sedangkan belanja mencapai Rp4,61 triliun atau 96,72 persen. Dengan demikian, pada awal 2025, Pemkot Tangsel masih menyisakan SILPA Rp110,29 miliar.
Tingginya Aspirasi Jadi Pemicu Defisit
Menurut Heru, defisit anggaran terutama dipengaruhi banyaknya usulan program dari perangkat daerah, baik hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun forum OPD.
“Tingginya aspirasi membuat kebutuhan belanja lebih besar dibanding kemampuan pendapatan,” jelasnya.
Meski begitu, deviasi pendapatan dari target hanya 1,66 persen. Dari target Rp4,57 triliun, realisasi mencapai Rp4,49 triliun.
“Artinya, kinerja pendapatan daerah masih cukup baik,” tambah Heru.
Belanja Pegawai Masih dalam Batas Aman
Menjawab kritik publik mengenai dominasi belanja pegawai, BKAD menegaskan proporsinya masih sesuai aturan. Pada 2024, belanja pegawai tercatat Rp1,30 triliun atau 24,95 persen, tidak termasuk tunjangan guru.
“Permendagri No. 15 Tahun 2023 mengatur maksimal belanja pegawai di luar tunjangan guru adalah 30 persen pada 2027. Posisi Tangsel saat ini masih di bawah batas tersebut. Jadi belanja publik seperti barang/jasa, bansos, hibah, dan belanja modal tetap di atas 75 persen,” terang Heru.
Strategi Hadapi Tahun Anggaran 2025
Agar tidak terulang defisit berkepanjangan, BKAD menyusun sejumlah langkah strategis, mulai dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), pengendalian belanja, hingga penajaman program OPD agar lebih fokus pada mandatory spending, standar pelayanan minimal (SPM), dan isu strategis daerah.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan pada perencanaan APBD 2025 dengan menekankan efisiensi sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. “Ketidakseimbangan di 2024 menjadi pemicu perbaikan di tahun anggaran berikutnya,” tegas Heru.
BKAD pun memperkuat koordinasi dengan OPD penghasil PAD maupun pelaksana program melalui rapat rutin bulanan, triwulanan, hingga evaluasi akhir tahun untuk memastikan target pendapatan tercapai dan efisiensi belanja tetap berjalan.
Komitmen Transparansi
Heru memastikan, Pemkot Tangsel berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan menyusun program pro rakyat, melaporkan keuangan sesuai aturan, serta mengendalikan defisit secara terukur.
“Keuangan daerah harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Pemkot Tangsel,” pungkasnya. [Adv]