Sepanjang 2026, Polda Metro Tangkap 2.485 Tersangka Narkoba

Foto: Istimewa

MEDIATANGSEL.COM – Polda Metro Jaya bersama polres jajaran mengungkap setidaknya 1.833 kasus dugaan penyalahgunaan narkotika sepanjang bulan Januari hingga Maret 2026.

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David mengatakan dari pengungkapan itu pihaknya menangkap 2.485 orang tersangka.

“Selama tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunanya sebanyak 1.833 kasus dan telah mengamankan 2.485 orang tersangka,” jelas Ahmad David kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

David merinci para tersangka yang diamakan memiliki peran masing-masing. Mulai dari pengedar berjumlah 972, pemakai 1.504 orang, dan sembilan lainnya merupakan produsen

Dari total jumlah tersangka tersebut, lanjut David, tersangka laki-laki sebanyak 2.283 orang. Kemudan, pelaku perempuan 202 orang, warga negara asing 14 orang, dan anak-anak tujuh orang.

“Khusus untuk anak-anak, kita lakukan penyembuhan rehabilitasi melalui proses restorative justice,” ujarnya.

Selain menangkap para tersangka, David menyebut polisi juga menyita sejumlah barang bukti seberat 712,01 kilogram. Mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga obat-obatan berbahaya.

“Saya rincikan, pertama 115,84 kilogram sabu, 275,92 kilogram ganja, 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obatan berbahaya, 11.000 pcs cartridge vape yang berisi etomidate,” tuturnya.

“19,69 kilogram serbuk ekstasi, 7,63 kilogram tembakau sintetis, 4,5 kilogram bubuk bibit sintetis, 5.070 butir happy five, 16,2 kilogram ketamin, 96 bungkus happy water, dan 1,02 kilogram kokain,” imbuhnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *