MEDIATANGSEL.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap praktik produksi dan pengedaran gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink di Jakarta.
Dalam pengungkapan ini, polisi pun menggerebek sejumlah lokasi yang diduga punya kaitan dengan praktik tersebut di Kemayoran, Pulo Gadung, dan Pademangan.
“Pengungkapan perkara tindak pidana kesehatan memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi jenis Gas N2O merek Whip Pink,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Dalam operasi tersebut, lanjut Eko, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku serta ribuan tabung gas merek Whippink yang diduga diproduksi secara ilegal.
“Ada enam orang yang diamankan di tiga lokasi berbeda. Mereka adalah SU (56) penjaga stok dan pengirim barang, ET (28) admin penjualan produk Whippink, ST (24) operator mesin pengisian, serta SI (26), SO (34), dan AS (40) bagian packing,” tuturnya.
Eko menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai peredaran gas N2O merek Whippink secara ilegal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga undercover buy, yang direspons oleh admin penjualan dari PT SSS.
“Pesanan gas N2O dikirim melalui ojek online dengan titik pengambilan di kawasan Kemayoran. Diketahui alamat pengambilan barang oleh ojek tersebut merupakan sebuah ruko,” terangnya.
Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung menggerebek ruko tersebut dan menemukan seorang lelaki berinsial SUG selaku penjaga stok dan pengirim barang sekaligus mengamankan produk tabung gas N2O
“Ditemukan produk-produk tabung gas N2O merek Whip Pink berbagai varian berat di lokasi tersebut,” ucapnya.
Eko menambakan, ada 16 gudang produk Whip Pink yang tersebar di sejumlah daerah seperti Jakarta, Bandung, Makassar, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, Medan, Bali, hingga Lombok. Omset penjualan produk ini disebut bisa tembus hingga miliaran rupiah.






