MEDIATANGSEL.COM – Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap pria berinisial NS (25), yang membunuh ibu tirinya di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, positif narkoba.
“Dari hasil penyelidikan kami, tersangka dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel, AKP Wira Graha dalam keterangannya dikutip pada Senin (20/4/2026).
Menurut Wira, motif NS tega menghabisi nyawa ibu tirinya dipicu saat korban menolak meminjamkan ponsel dan malah memarahinya. Selain itu, pelaku juga memendam kekesalan terhadap korban.
“(Motifnya) pelaku mau pinjam HP korban untuk bermain gitar, namun korban tidak memberikan dan memarahi pelaku. Serta akumulasi dari emosi sebelum-sebelumnya,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang pria berinisial NS (25) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ibu tirinya di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang.
“Sudah kami tangkap pelakunya kemarin pukul 05.00 WIB di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Wira Graha, Minggu (19/4/2026).
Wira menambahkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (18/4) sekitar pukul 19.00 WIB. Pengungkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan melalui layanan 110 terkait dugaan pembunuhan.






