Razia di Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Tangsel Amankan 41 LC

MEDIATANGSEL.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melakukan razia. Kali ini razia menyasar beberapa tempat hiburan malam.

Salah satu tempat hiburan malam yang didatangi adalah Famous Karaoke yang berada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Read More

Kabid Gakkumda Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, mengatakan puluhan botol minuman beralkohol diamankan dalam razia kali ini.

“Miras 99 botol yang diamankan,” kata Muksin kepada awak media, Kamis (16/10/2025) dinihari.

Selain minuman beralkohol, pihaknya mengamankan 41 wanita yang diduga sebagai pemandu lagu atau LC di karaoke tersebut.

“Diamankan LC 41 orang,” ungkap Muksin.

Para wanita itu diamankan karena ditemukannya alat kontrasepsi saat petugas melakukan razia.

“Diamankan alat kontrasepsi di lokasi,” ucapnya.

Kini para wanita yang diamankan itu tengah dalam proses pemeriksaan.

Razia itu dilakukan dalam rangka operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum. [*]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *