MEDIATANGSEL.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat pengelolaan sampah, pengendalian banjir, hingga peningkatan kualitas lingkungan secara menyeluruh.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menekankan bahwa tantangan kota urban hanya dapat diatasi melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, dan partisipasi aktif masyarakat.
Dalam wawancara, Benyamin menegaskan bahwa persoalan sampah tetap menjadi isu mendasar yang perlu ditangani bersama
Volume sampah domestik yang terus meningkat harus dikelola dari hulu hingga hilir.
“Yang lain yang terlalu banyak itu masyarakat. Perlu partisipasi masyarakat untuk mengolah sampah,” ujar Benyamin, dikutip Senin (01/12/25).
Menurutnya, peran warga di tingkat rumah tangga, RT/RW, dan komunitas menjadi kunci untuk mendorong pengurangan sampah sekaligus meningkatkan daur ulang.
Penguatan Bank Sampah dan Insentif untuk Kelompok Pengelola
DLH Tangsel terus memperluas program bank sampah yang kini tumbuh di banyak kelurahan. Bank sampah tidak hanya berfungsi sebagai pusat edukasi, tetapi juga sumber ekonomi sirkular bagi masyarakat.
“Bank sampah harus terus kita berikan insentif. Sampah yang memiliki nilai tambah, yang bisa di-reuse, harus kita dorong untuk dikelola menjadi produk bernilai,” kata Benyamin.
Pemerintah sebelumnya telah memberikan berbagai fasilitas seperti timbangan, alat pemilah, hingga laptop untuk mendukung operasional bank sampah.
Upaya serupa akan terus dilanjutkan agar bank sampah menjadi pusat pemberdayaan warga.
Larangan Kantong Plastik Diaktifkan Kembali
Sebagai bentuk konsistensi pengurangan sampah, Pemkot akan mengaktifkan kembali kebijakan larangan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan area publik.
Aturan ini sebelumnya telah berjalan, namun belum maksimal karena kurangnya pengawasan.
“Larangan penggunaan kantong plastik harus kita aktifkan kembali. Dulu sudah ada regulasinya, tapi belum efektif. Ke depan akan kita perketat pengawasannya,” tegas Benyamin.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat fasilitas TPST 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang menjadi tulang punggung penanganan sampah skala kawasan. [Adv]






