Gelar Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Tangsel Fokus Pembangunan Infrastruktur

MEDIATANGSEL.COM – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, berdampingan dengan sektor pendidikan dan kesehatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Benyamin usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di Ruang Blandongan Puspemkot Tangsel, Kamis (9/4/2026).

Read More

“Tahun 2027 kita masih akan tetap (fokus) kepada infrastruktur,” ujar Benyamin.

Menurut Benyamin, isu strategis atau fokus pembangunan infrastruktur akan diperluas dan diperdalam. Tak hanya pada pembangunan fisik semata, tetapi juga mencakup penanganan persoalan mendasar seperti sampah, jalan, jembatan, hingga sistem drainase.

“Kita breakdown lagi infrastrukturnya, mulai dari pengelolaan sampah, transportasi, jalan, jembatan, sampai drainase. Semua ini masih menjadi perhatian utama,” tuturnya.

Benyamin menekankan, pengelolaan sampah akan menjadi isu krusial, termasuk penguatan penanganan dari hulu di tingkat masyarakat hingga sistem distribusi dan pengangkutan.

Sementara, dalam konteks penanganan banjir maka Pemkot Tangsel akan berfokus kepada bagaimana infrastruktur yang berkaitan seperti jalan, jembatan, sungai, dan drainasenya dilakukan pembangunan secara optimal.

Selain infrastruktur, sektor kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Di sisi lain, Pemkot Tangsel juga mulai mendorong transformasi layanan publik berbasis digital, salah satunya melalui pengembangan aplikasi terpadu ‘Tangsel One’. Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan dalam satu platform, sehingga mudah diakses masyarakat.

“Semua layanan nanti akan terhimpun dalam satu aplikasi. Masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi langsung melalui sistem tersebut,” ucapnya.

Namun, Benyamin mengakui penerapan teknologi di lingkungan pemerintahan tidak lepas dari tantangan, terutama dalam pengelolaan sumber daya manusia yang harus tetap efisien tanpa menambah beban belanja pegawai.

Selain itu, Benyamin juga menyoroti perlunya pembaruan regulasi nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, agar lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan daerah.

Regulasi ini sudah cukup lama, perlu disesuaikan dengan kondisi sekarang agar pemerintah daerah lebih fleksibel dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat hari ini ingin ditangani banjirnya, ingin ditangani sampahnya, kemacetannya dan sebagainya. Tapi, instrumen pemerintah kota itu hanya boleh melaksanakan kegiatan yang ada dalam aturan APBD-nya (sesuai UU), itu yang penting karena jangan sampai ada potensi terjadi pelanggaran hukum,” tuturnya.

Musrebang ini merupakan tahapan lanjutan dari proses perencanaan yang telah dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga forum perangkat daerah.

Melalui Musrenbang ini, Pemkot Tangsel menargetkan lahirnya perencanaan pembangunan yang lebih responsif, terukur, dan mampu menjawab berbagai persoalan perkotaan, terutama menjelang tantangan urbanisasi dan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *