Sepanjang April, Polres Tangsel Bekuk 10 Pelalu Curanmor

MEDIATANGSEL.COM – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Unit Reskrim Polsek jajaran mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penggelapan kendaraan roda empat.

Tercatat selama kurun waktu bulan April 2026, pihak kepolisian mengamankan setidaknya 10 orang tersangka. Para pelaku ditangkap dari 12 tempat kejadian berbeda.

Read More

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari 12 laporan polisi dengan 12 tempat kejadian perkara (TKP) yang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangsel bersama Unit Reskrim Polsek jajaran,” jelas Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, Rabu (22/4/2026).

“Dari hasil tersebut, kami berhasil mengamankan total 10 orang tersangka,” sambungnya.

Selain menangkap para pelaku, lanjut Boy, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 22 unit sepeda motor berbagai merek, 1 unit mobil truk Colt Diesel, 1 unit mobil boks L300, 2 unit mobil Avanza, serta alat bukti lainnya seperti kunci letter T.

Boy menambahkan, dari 10 tersangka yang diamankan sebagian merupakan residivis. Adapun modus operandi yang digunakan masih tergolong klasik (modus lama), yakni menggunakan kunci letter T maupun magnet.

Dia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan. Salah satunya dengan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *