MEDIATANGSEL.COM – Artis Ammar Zoni kembali harus berurusan dengan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 1 gram.
“Sabu, 1 gram lebih,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy, Jumat 10 Maret 2023.
“Kemarin malam, di Sentul. Kediamannya. Keadaan sadar,” sambungnya.
“Ada tiga orang yang diamankan. Satu sopir, satu rekannya sopir, satu Ammar Zoni,” lanjutnya.
Achmad Ardhy menyebut hasil tes urine yang dilakukan terhadap Ammar Zoni diketahui positif narkoba.
“Urinenya positif narkoba,” terang Achmad Ardhy.
Saat ini, Achmad masih belum merinci jelas soal kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga menyeret Ammar Zoni.
Achmad Ardhy menyebut pengamanan terhadap sopir Ammar Zoni berinisial M (35 tahu) dan rekannya R (37 tahun), dilakukan setelah keduanya membeli sabu pesanan Ammar di Kampung Boncos, Jakarta Barat. M dan R diamankan polisi dikawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu 8 Maret 2023.
“Pas ditangkap awal, sopir dan rekannya berboncengan motor. Keduanya bawa barang bukti sabu,” terang Achmad Ardhy. (*)